Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 September 2018

DEMOKRASI DAN KEBODOHAN YANG MEMBODOHI

Demokrasi Kebodohan yang Membodohi Banyak tipu-tipuan yang dilakukan demokrasi, namun semua itu bisa dirangkum menjadi 2 (dua) hal pokok, yaitu tentang kedaulatan di tangan rakyat dan janji-janji politik. Kedaulatan di tangan rakyat adalah jargon utama dalam sistem demokrasi. 

Sejatinya itu adalah tipuan yang mudah dibaca, tapi sayangnya masyarakat sering silap dengan berbagai pendapat dan tulisan “ilmiah” oleh pada ahli yang mendukung “jargon” tersebut. Faktanya kedaulatan rakyat itu hanya berlangsung selama 5 (LIMA) MENIT di dalam kotak suara selama pelaksanaan Pemilu. 


Setelah itu kedaulatan mereka hilang diambil lagi oleh para penguasa (Eksekutif dan Legislatif) dan kemudian mereka ditinggal dan kembali lagi menjadi rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan apapun juga. Tipuan lainnya adalah janji-janji politik terutama pada saat kampanye baik dalam Pemilu, Pilpres ataupun Pilkada. Janji-janji politik itu biasanya dibungkus dengan istilah visi dan misi. 

Visi merupakan pandangan kedepan yang berupa janji dan harapan yang akan terwujud jika si calon terpilih menjadi pemimpin. Sedangkan MISI adalah langkah-langkah untuk mencapai visi tersebut. Kenyataannya visi adalah ngelamun atau lamunan yang merupakan hadiah untuk rakyat dan misi adalah proyek-proyek yang merupakan milik si pemimpin. Selain itu tidak ada sanksi hukum apapun juga bagi calon yang terpilih jika ternyata dia melanggar janjinya. 

Dalam demokrasi kebohongan merupakan bagian dari cara berpolitik untuk mencapai tujuan. Untuk menutupi kebohongannya itu para ahli memberikan teori tentang pilar-pilar demokrasi, yang merupakan kelanjutan Trias Politica yang ternyata gagal membuktikan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Menurut mereka ada 5 pilar demokrasi yang merupakan wujud dari Kedaulatan Rakyat, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Pers dan Lembaga Swadaya Rakyat. 

Kenyataannya, rakyat yang dikatakan sebagai pemegang kedaulatan Negara tidak pernah mampu mangatur dan mengendalikan pihak eksekutif maupun legilsatif dalam menjalankan pemerintahannya. Mereka bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang mereka buat sendiri yang acapkali bertentangan dengan kepentingan mayoritas rakyat. Bahkan seandainya mereka melanggar aturan yang mereka buat sendiri, rakyat tak mampu berbuat apa-apa. 

Demikian juga pihak yudikatif yang hanya punya kewajiban menegakkan undang-undang walaupun undang-undang itu merugikan bahkan menindas mayoritas rakyat. Bagaimana dengan Pers dan LSM? Pers yang seharusnya menjadi instrument bagi rakyat untuk mengontrol pemerintah dalam kenyataannya tidak bisa dibantah selalu dan “diharuskan” berdiri sesuai dengan kepentingan para pemilik modal. Dan para pemilik modal selalu berafiliasi kepada kelompok-kelompok politik yang merupakan bagian dari sistim oligarki dalam pemerintahan, yang sama sekali tidak terkait dengan kepentingan rakyat. 

Kalaupun ada media pers yang membela rakyat dalam suatu peristiwa politik serta berdiri dalam posisi vis a vis dengan pemerintah, “keberpihakan” media tersebut selalu terkait dengan kepentingan pemiliknya yang kebetulan ada satu kubu dengan kelompok politik yang menjadi pesaing dari pemerintah. Lalu bagaimana dengan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang katanya berfungsi sebagai kekuatan kelima untuk menjaga kedaulatan rakyat. LSM-LSM yang ada saat ini tentunya butuh biaya untuk kegiatan administratif dan operasionalnya. 

Pertanyaannya siapakah yang membiayainya? Rakyatkah? Sudah tentu bukan rakyat yang membiayainya, tetapi tentunya ada pihak lain yang bukan “rakyat” yang membiayai mereka. Sudah menjadi rahasia umum untuk kegiatannya banyak LSM-LSM yang datang ke pemerintah, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, atau juga ada dari lembaga/lembaga atau perusahaan-perusahaan swasta, bahkan banyak juga LSM yang mendapat kucuran dana dari Negara-negara asing baik langsung maupun tidak langsung (melalui lembaga-lembaga nir laba milik asing). Pertanyaan selanjutnya, kalau bukan dari rakyat (dan memang tidak mungkin meminta ke rakyat) apakah mungkin mereka akan selalu menjadi alat kepentingan rakyat? Apalagi kalau kepentingan pemberi dana bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Minggu, 26 Agustus 2018

NEGERI DALAM SELIMUT HOAX

Pada saat ini, hoax tidak hanya bisa dipublikasikan oleh penguasa atau politikus berpengaruh semata, sebab kini setiap orang bisa menciptakan dan menyebarkan berita dan opini yang mereka buat ke seluruh dunia, hanya dengan beberapa ketukan ujung jari. Tentu, kenyataan ini semakin menambah intensitas produksi dan peredaran hoax di tengah-tengah kita. Tapi bagaimanapun, semua hoax diciptakan dengan tujuan yang tak jauh berbeda. Sebuah imperium atau penguasa menjadikan hoax sebagai alat untuk merebut kekuasaan atau untuk mempertahankannya, atau agar semakin kaya, kuat dan jaya. Begitupun hoax diciptakan oleh warga sipil untuk memperoleh pengakuan publik, popularitas, dan meraup sebanyak mungkin materi.

Nah, setelah kita menyaksikan betapa dahsyatnya pengaruh buruk hoax, dan bahwa kini ia telah sangat mudah tersebar sedemikian merata, menyusup masuk ke sudut-sudut kehidupan kita, mulai dari ruang politik, ekonomi, sosial, keagamaan, dan bahkan hiburan, maka tak ada pilihan lain yang bisa kita lakukan selain berperang melawan hoax. Sebab jika hoax dibiarkan tanpa perlawanan, maka orang akan meyakini bahwa hoax itu adalah perkara yang haqq, dan akhirnya kita terjebak dalam kubangan yang menyengsarakan. Satu contoh, seorang calon pemimpin gencar menciptakan hoax untuk mencitrakan dirinya sebagai dewa penyelamat, lalu kita pun termakan hoax itu lantas dengan lugu memilihnya sebagai pemimpin, maka jelas selanjutnya kita akan hidup dalam ketidak-tenangan selama kepemimpinannya. Tapi bagaimana mestinya kita berperang melawan hoax?

Sebetulnya, hal pertama yang kita butuhkan adalah kepala dingin, sebab setiap hoax diciptakan dengan kemampuan untuk membakar dan meledakkan emosi. Jika kita tidak memakai kepala dingin dan nalar yang jernih, maka kita tidak akan bisa merespons hoax dengan tepat. Untuk memahami hal ini, mari kita lihat, hal apakah yang paling banyak di share dan di komentari orang di sosial media? Tentu konten yang dibangun dengan bahan yang bisa membakar emosi, bukan yang dibangun dengan menyalakan nalar. Malah, konten-konten ilmiah yang penuh dengan analisa dan data-data akurat sangat sepi peminat. Berbeda dengan konten yang berisi luapan emosi, muatan politik, ideologi, dan fanatisme. Untuk konten-konten tipe kedua ini, seringkali tanpa terasa kita share dan komen, tanpa terlebih dahulu menelisik kebenaran berita dari sumber utamanya.

Maka, di hadapan berita-berita yang membakar emosi itulah sebenarnya kualitas nalar seseorang diuji; apakah ia bisa menghadapinya dengan kepala dingin layaknya orang yang berakal sehat, atau malah menghadapinya secara emosional layaknya orang kesurupan? Di zaman pertarungan politik dan pemikiran yang sudah terpolarisasi sedemikian rupa seperti sekarang ini, sudah barang tentu orang akan hilang kesadarannya manakala ada isu yang bisa menguntungkan pihak sendiri dan bisa merugikan pihak lawan; ia langsung akan share sebanyak-banyaknya tanpa mau tahu sebelumnya apakah berita itu haqq ataukah hanya hoax. Sialnya, jika kebiasaan seperti ini sudah menjadi sindrom yang menyelimuti seisi negeri, maka sudah pasti negeri itu jauh dari kata maju dan berperadaban luhur.

Rabu, 15 Agustus 2018

MENGAGAS PENDIDIKAN LITERASI

PERKEMBANGAN teknologi informasi yang mengemuka di kehidupan manusia sepuluh tahun terakhir mendesak dirumuskan kembali dalam konteks pendidikan literasi. Kerangka literasi ini dapat didedah melalui perspektif epistemologis, ontologis, dan aksiologis. Derasnya informasi di jagat daring mendera konstruksi berpikir manusia.

Di satu sisi ia mendapatkan bejibun pengetahuan, tapi di lain sisi otaknya “lumpuh” karena menjadi budak dari informasi yang saling sengkarut itu. Persoalan demikian, karena itu, dapat dianalisis sebagai sebuah fenomena baru yang mendekonstruksi definisi literasi yang tak lagi bermakna seputar membaca dan menulis. Kedudukan informasi dalam proses perkembangan intelektual manusia berperan sebagai gerbang awal sebelum memasuki tahap “mengetahui”.

Selanjutnya, ia diikuti fase “memahami” yang secara tak langsung membentuk cakrawala baru yang lebih terang. Agar Hari Anak Tak Sekadar Seremonial Read more Dua titik antara “mengetahui” dan “memahami” itu dijembatani oleh kecakapan literasi yang dewasa ini kerap didengungkan pendidikan modern sebagai terobosan baru dalam pembentukan individu yang melek pengetahuan.

Persoalan literasi di atas belum ditempatkan sebagai pembelajaran di kelas—bila dikaitkan dengan proses pendidikan dalam konteks sekolah—karena masing-masing pelajaran masih diberlakukan sebagai muatan informasi.

Model pendidikan tanpa mempertimbangkan kompetensi literasi akan berdampak pada pembentukan kecenderungan siswa yang gemar membeo pada pengetahuan tertentu yang diyakininya benar. Ia tak memberi ruang kosong pada pelbagai kemungkinan pengetahuan lain, karena apa yang dari luar itu telah ditampiknya sebagai kesalahan.

Citra tersebut bisa dikaitkan dengan fenomena perseorangan atau kelompok yang berlindung dari perisai dogma dan gemar menyalahkan orang lain karena perbedaan paham. Dalam lingkup ilmu literasi, tipe individu seperti itu disebut nirliterasi. Hulu masalah literasi sesungguhnya bermula pada nihilnya pendidikan literasi di kelas.

Bilapun dipelajari dalam satu paket mata pelajaran, substansi literasi hanya diintegrasikan pada materi bahasa dan sastra. Oleh sebab itu, terdapat erosi esensi karena pengetahuan literasi diminorkan dan direduksi sebagai materi yang bersifat teoretis.

Dengan pernyataan lain, pelajaran literasi hanya disimbolkan dan diganti pelajaran “tentang bahasa”, bukan “berbahasa” yang cenderung berorientasi pada aktualisasi siswa dalam praktik di lapangan. Ironi berikutnya adalah absennya pelajaran mencatat. Di tingkat dasar, siswa acap dituntut menulis tapi anehnya guru tak pernah mengajarkan bagaimana cara mencatat yang baik dan benar. Tak heran bila siswa kebingungan dalam manajemen pengetahuan (informasi).

Karenanya, jamak peserta didik buta terhadap esensi ilmu pengetahuan. Yang ia pahami hanya mengikuti perintah guru tanpa diberikan pedoman mencatat ilmu secara metodologis. Bukankah sebelum mengetahui sesuatu ia harus mencatat, sementara tak akan mencapai titik pemahaman sebelum melewati tahap mengetahui?

Tak heran bila pendidikan di Indonesia dewasa ini hanya menghasilkan siswa yang pandai meniru dan macet inovasi. Sekalipun sudah memasuki fase remaja, siswa masih merasa rendah diri. Penyebabnya sepele, yakni doktrinasi kontemporer di sekolah formal yang hanya mengarahkan siswa pada pola pembelajaran “benar” dan “salah” dalam pengkajian ilmu. Siswa hampir tak pernah diajarkan “kenapa” dan “bagaimana” suatu ilmu bekerja.

Kemajemukan berpendapat siswa digilas oleh soal pilihan ganda. Padahal, dalam teori evaluasi pendidikan, tipe soal pilihan ganda adalah model yang paling rendah karena menihilkan kemampuan interpretasi peserta didik. Bila hendak mendapatkan jawaban objektif, seharusnya guru menggunakan model evaluasi esai karena memungkinkan jawaban variatif dari siswa. Semakin kritis siswa berragumentasi, semakin otentik ia membangun ruang pemahaman. Model alat evaluasi uraian dapat menilai sejauh mana siswa memahami suatu topik tertentu melalui sudut pandang masing-masing. Dengan demikian, siswa terlatih beropini secara bebas tanpa takut salah sepanjang pendapatnya berdasar dan bertanggung jawab.

Strategi dan Siasat DAS Sein dan das sollen yang merepresentasikan pokok masalah pendidikan literasi mustahil dipecahkan melalui satu pendekatan ilmu, terutama mengandalkan ilmu pedagogik, baik meliputi konsep teoretis maupun terapan. Metapersoalan yang melingkupi realitas pendidikan literasi sudah sampai tahap akut karena dikelilingi oleh variabel terikat yang tak sekadar tunggal, tetapi plural—itupun masih terdiri atas subvariabel yang koheren.

Karenanya, terobosan yang bisa dilakukan adalah memulai mencari benang merah persoalan, yaitu berangkat dari kebutuhan siswa. Pertama, dibutuhkan suatu pendekatan pengajaran baru yang bersifat aplikatif dan mengajak siswa belajar mandiri. Buku panduan mencatat bagi siswa sekolah dasar bisa menjadi solusi alternatif.

Ia bukan buku teks yang berisi muatan teori, melainkan buku panduan yang mengajarkan siswa bagaimana cara mencatat secara sangkil dan mangkus. Meskipun demikian, ia harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman: dikonstruksi dalam bentuk aplikasi berbasis internet.

Hal tersebut semata-mata mengikuti atmosfer pembelajaran yang dewasa ini diarahkan pada teknologi informasi. Kerangka aplikasi itu merangkum empat pendekatan saintifik: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasikan/mengolah informasi, dan mengomunikasikan. Langkah-langkah tersebut menjembatani siswa dari “mengetahui” menuju “memahami” sesuatu secara sistematis dan gradual.

Oleh karena aplikasi itu bersifat interaktif, maka siswa dipandu dengan umpan kegiatan-kegiatan yang menuntut kreativitas tanpa batas dan produktif. Karena itu, siswa melakukan aktivitas stimulus-respons tanpa memedulikan jawaban yang benar atau salah, sebab tujuan aplikasi itu adalah menata informasi agar mudah dipahami.

Kedua, aplikasi itu dibuat dengan pendekatan ilmiah Research and Development—suatu jenis penelitian yang memungkinkan peneliti mengembangkan objek dengan menyusun analisis kebutuhan (studi pustaka dan studi lapangan), pengembangan produk awal (mengumpulkan bahan, desain, produk), validasi ahli (materi dan media), produksi produk, revisi produk, uji terbatas, dan revisi serta produk akhir.

Enam langkah tersebut dilakukan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan pola pengembangkan media dalam lingkup pendekatan ilmiah. Tapi ia harus dipahami sebagai instrumen pembantu semata, bukan penjamin atau penentu keberhasilan pendidikan literasi.

Seperti tuturan Ki Hadjar Dewantara seabad lampau bahwa alat pengajaran tak bisa diposisikan sebagai penentu keberhasilan akademik siswa. Bagi Bapak Pendidikan Nasional itu, faktor determinan keberhasilan pendidikan terletak pada proses pemerdekaan kreativitas siswa serta eskalasi dialektis antara guru dan subjek didik tanpa mandek.

Rabu, 01 Agustus 2018

SALAKAH MELANKOLIS?

Sisa perdebatan di warung kopi malam tadi masih menggantung rasanya. Tak ada habisnya perdebatan tersebut. Masing-masing orang ngotot mempertahankan argumentasinya. Tak ada solusi, tapi lumayan buat menambah khazanah pengetahuan. Diskusi panjang “Laki-laki Cengeng” malam itu, harus disudahi mengingat persiapan D bebat esok malam.

Salahkah menjadi laki-laki melankolis? Kata teman sekamar, laki-laki identic dengan pembawaan yang lugas, tegas dan pantang mundur menyelesaikan suatu persoalan. Senior tingkatku mendukung dengan nalar bahwa seorang laki-laki yang terbiasa dengan pola hidup melankolis secara tak langsung mengingkari kodratnya sebagai laki-laki. Diskusi berlanjut hingga pada ruang yang lebih konkret dan terpopuler saat ini, dunia literasi. Dunia tulis-menulis dewasa ini diwarnai dengan perwajahan melankoli. Setiap hari selalu saja ada oknum dalam contact list media sosial yang menggerutu tentang beratnya hidup, terjalnya dunia percintaan atau sulitnya menghadapi tugas akhir. Ruang public dalam dunia jejaring sosial memang tak lepas dari hal-hal berbau sinisme. Selalu saja meragukan kebenaran, menghindari kenyataan. Namun salahkah jika seorang laki-laki yang katanya dikaruniai hati baja bertingkah sedemikian? Dunia literasi yang sesak dengan opini-opini dari penulisnya adalah bebas. Terserah mau nulis apa, yang penting bertanggung jawab. “-At the last, Habits make you.” Kutipan menjadi dasar pembenaran, bahwa kebiasaaan sehari-hari akan membentuk karakter dan alur berfikir seseorang. Membiasakan diri merilis kondisi perasaan membuat seseorang tak lagi mandiri. Cepat bertindak konyol, membiarkan semua orang mengetahui permasalahannya. Tak lagi jelas ruang privasi seseorang, karena dirinya sendirilah yang mengumbar ruang privasinya. Kesalahan beberapa oknum demikian adalah pada cara berfikirnya. Memisahkan antara realitas dan dunia maya dalam jejaring dunia daring. Ironisnya, tak jarang kita mengetahui karakter asli seseorang ditinjau dari media-media sosial yang dipunyainya. Apakah memang salah menabur perasaan dengan tulisan? Tentu saja tidak. Tulisan menjadi penguasaan penuh penulisnya. Pertanggungjawaban ada pada penulis. Selera memang tak dapat untuk dicampuri, meski demikian, dengan selera, cita rasa dan perwatakan seseorang dapat diukur.

Sabtu, 23 Juni 2018

Orang Manggarai "Orang Manggarai" adalah identitas yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah, bahasa, budaya, tanah-bumi, sungai-laut, dan falsafah hidup kelompok masyarakat di dan dari sebuah daerah yang terletak di ujung barat Pulau Flores - Nusa Tenggara Timur - Indonesia : "Orang Manggarai" Siapa orang Manggarai? Apakah sebutan 'orang Manggarai' hanya mengacu pada orang yang lahir, hidup, dan mati di Manggarai, dan karenanya terikat ritus serta alam Manggarai dari kelahiran sampai hidupnya setelah kematian? Apakah identitas sebagai 'orang Manggarai' bisa saja didapat karena ikatan perkawinan, karena hubungan pertalian darah, atau karena sekelompok orang "membabtisnya" sebagai orang Manggarai dalam upacara adat atau pembukuan administratif? Apakah predikat sebagai 'orang Manggarai' bisa disematkan lantaran terlahir dari orang tua yang berasal dari Manggarai dan itu berarti setiap generasi berikutnya akan mewarisi predikat yang sama? Apakah menjadi 'orang Manggarai' adalah hasil dari sebuah proses perjuangan, sebuah kerja nyata untuk memajukan sekaligus melestarikan budaya, adat, tanah-bumi, sungai-laut, falsafah hidup, dan keberlangsungan Manggarai? Atau, apakah 'orang Manggarai' adalah identitas yang dihidupi dan dihayati dalam keseharian? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan saya jawab. Manggarai dalam tema tulisan Orang Manggarai. Untuk itu, saya membagi tema ini dalam empat kelompok besar berikut: 1. Jejak Mereka di Manggarai Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama; sebuah pepatah lama. Manggarai di hari ini adalah jejak karya dari para pendahulu dan para perintis. Tidak semua dari mereka yang namanya diingat, entah itu karena mereka memang tidak ingin dipuja, atau juga karena di hari ini, kita tak punya tempat untuk masa lalu. Untuk mereka tulisan-tulisan ini didedikasikan, sebagai ungkapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Mengutip ucapan Sukarno, Presiden RI yang pertama, "bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya". 2. Ata Manggarai(orang manggarai) Ada sebuah ungkapan dalam bahasa Manggarai: "ata, ata ho'o". Bila diterjemahkan secara lurus, artinya aneh: "orang, orang ini". Ungkapan itu sebenarnya adalah pujian sekaligus penghargaan atas sebuah pencapaian. Ata, ata ho'o, adalah apresiasi atas kerja keras seseorang dalam hal tertentu dalam hidupnya. Ia telah melampaui batasan, dinding ketidak-mungkinan yang dibangun oleh orang-orang disekitarnya. Ini adalah bagian yang khusus didedikasikan untuk para "pelompat batas", dibuat sebagai pengingat bagi generasi muda selanjutnya, bahwa langkas haeng ntala, uwa haeng wulang adalah sari pengalaman, bukan sekadar pepatah. 3. Enu Molas Manggarai(wanita cantik manggarai) Cantik (molas) adalah refleksi kepedulian seorang wanita terhadap sesama, pancaran jiwa tulus dari dalam yang mengalir keluar. "Molas" adalah cara hidup, sebuah 'panggilan' untuk senantiasa menunjukkan cinta dan kepedulian kepada "Nuca Lale", Sang Ibu Bumi Manggarai. Pepatah mengatakan lama mengatakan, Beauty is in the eye of the beholder, penilaian atas kecantikan seseorang terletak pada mata orang yang memandangnya. Molas Manggarai, dalam arti itu, berbeda dari pengertian cantik pada umumnya; di dalamnya ada pengertian, cinta, dan kepedulian atas jati dirinya sebagai seorang perempuan Manggarai. 4. Nara Reba Manggarai Nara= Saudara. Reba= Muda. Itu yang dipahami di sini. Bercermin dari istilah Saudara Muda yang dipakai oleh Para Saudara dari Ordo Fratrum Minorum (OFM), bahwa para frater atau biarawan yang belum mengikrarkan Kaul Kekal dan sedang menjalani masa Studi disebut Saudara Muda, bagian ini ditujukan untuk mengapresiasi karya dan perjuangan putera-putera Manggarai yang sedang berusaha mencapai tahap kedewasaannya. Bersama Enu Molas Manggarai, Saudara-Muda-Manggarai adalah penentu masa depan Manggarai. Di tangan mereka-lah, sejarah dan masa depan Manggarai akan ditulis dan diwariskan. Oleh:edho paju Mahasiswa fakultas hukum,unifersitas sultan ageng tirtayasa(UNTIRTA) jakarta. Kontributor di MARJINNEWS.COM & MARJININFO.COM

Jumat, 22 Juni 2018

MAWAR POLITIK

Tiga anak kecil/ Dalam langkah malu-malu/ Datang ke Salemba/ Sore itu. Akrab, atau bahkan mungkin hafal dengan kalimat-kalimat sederhana yang sangat deskriptif itu? Ya, itu adalah penggalan awal baris-baris puisi Taufiq Ismail berjudul 'Karangan Bunga' yang kita pelajari sejak SMP dulu. Jika kita ingat lanjutannya —Ini dari kami bertiga/ Pita hitam pada karangan bunga/ Sebab kami ikut berduka/ Bagi kakak yang ditembah mati/ Siang tadi— maka terlihat bahwa dalam puisi itu karangan bunga dimaksudkan sebagai bentuk ungkapan duka cita. Termuat dalam buku 'Tirani dan Benteng' yang pertama kali terbit pada 1966, puisi tersebut lahir dari situasi politik masa itu. Kala itu, terjadi demonstrasi mahasiswa melawan pemerintah Orde Lama. Bunga, setidaknya dalam puisi itu, terasa dekat dengan dunia politik, menjadi idiom untuk mewakili sebuah sikap polos dari anak-anak yang bersimpati pada perjuangan mahasiswa. Bunga memang bisa menjadi apa saja, untuk mewakili ungkapan perasaan. Sampai-sampai, ada peribahasa yang sangat terkenal; ungkapkanlah dengan bunga. Pada Sitor Situmorang, bunga mewakili perasaan kesepian yang teramat sangat. Simak puisi pendeknya yang cukup terkenal, 'Bunga di Atas Batu': bunga di atas batu/ dibakar sepi // mengatas indera/ ia menanti // bunga di atas batu/ dibakar sepi Kelak, di kemudian hari, bunga menjelma menjadi simbol perjuangan yang "nggegirisi" pada puisi Wiji Thukul, penyair-aktivis yang hilang dalam huru-hara Reformasi 1998. Seumpama bunga/ kami adalah bunga yang tak kau kehendaki/ tumbuh…//…kami adalah bunga yang dirontokkan di bumi/ kami sendiri // jika kami bunga/ engkau adalah tembok/ tapi di tubuh tembok itu telah kami tebar biji-biji/ suatu saat kami akan tumbuh bersama/ dengan keyakinan: engkau harus hancur. Imajinasi sang penyair yang ingin menghancurkan tembok dengan menebar biji yang kelak tumbuh bunga, merupakan sesuatu yang menggetarkan. Mengapa bunga? Menghancurkan tembok dengan bunga? Sungguh mengejutkan bahwa Wiji Thukul, seorang buruh yang berorganisasi dan menulis puisi, menggunakan matafora bunga sebagai sesuatu yang kelak menumbangkan tirani. Kita pun jadi ingat sebuah cerita pendek yang legendaris karya Kuntowijoyo yang ditulis pada 1968, berjudul 'Dilarang Mencintai Bunga-bunga'. Cerpen ini mengisahkan hubungan antara sang tokoh utama, seorang bocah dengan bapaknya yang mendidik dirinya dengan keras. Sang bapak selalu menunjukkan wibawanya sebagai orangtua dengan menanamkan nilai-nilai keberanian dan kekuatan seorang laki-laki kepadanya. Namun, secara ironis, sang bocah justru memperlihatkan kecenderungannya menyukai bunga-bunga, yang dianggap sebagai simbol kelemahan. Hal itu akibat dari persahabatannya dengan seorang kakek tetangga dekat rumahnya, yang mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang diajarkan sang ayah. Sang kakek gemar merawat bunga, dan bocah itu belajar darinya tentang makna kedamaian dan keindahan; bahwa selain keberanian dan kekuatan seperti yang diajarkan ayahnya di rumah, orang perlu juga mengenal nilai-nilai kelembutan dan ketenangan, yang disimbolkan dengan bunga --sesuatu yang membuat sang ayah marah. Bunga memang subversif. Ia bisa terasa mengusik, mengganggu, mengancam, dan mengintimidasi karena kekayaan makna yang bisa disampaikan olehnya. Ketika seseorang merayakan sebuah kebahagiaan atau kemenangan dalam hidupnya, lalu mendapatkan hadiah bunga, maka yang terjadi adalah sebuah kelaziman. Bunga seolah menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Namun, ketika ada orang yang kalah dalam sebuah pertandingan, katakanlah menjadi "pecundang", namun mendapat kiriman karangan bunga yang mengalir tiada henti, maka hal itu menjadi masalah. Bunga tiba-tiba menjadi sesuatu yang "melawan kodrat"-nya; dan itu membuat banyak orang gelisah. Masa orang yang sedang "menderita" kekalahan justru mendapat ungkapan simpati lewat bunga, ini jelas ndak benar! Pasti semua itu hanya rekayasa. Maka, timbullah berbagai spekulasi, komentar dan analisis; ada yang mengatakan bunga-bunga itu adalah rekayasa —sebenarnya pengirimnya hanya satu orang, dengan ucapan yang dibuat bermacam-macam. Bunga-bunga itu adalah sebuah "kecelakaan"; sudah telanjur dipesan untuk merayakan kemenangan, namun ternyata kekalahanlah yang didapat, maka dibuatlah seolah-olah bunga-bunga itu adalah bentuk dukungan spontan tanda simpati. Ada juga yang dengan lantang dan keras berteriak, bunga-bunga itu hanyalah pencitraan murahan. Namun, semakin orang mengomentari macam-macam soal bunga-bunga itu, justru diam-diam semakin menunjukkan bahwa orang mengakui sedemikian besar makna bunga-bunga itu. Bunga-bunga yang diam membisu itu, pasrah diterpa angin atau pun hujan, seolah-olah bicara sendiri; bicara banyak tentang apa yang sebenarnya terjadi. Apapun kata orang, faktanya, bunga-bunga terus mengalir, meluber sampai tak tertampung di tempat yang semestinya. Orang-orang bahkan rela antri untuk berfoto bersama bunga-bunga itu, atau memfoto satu per satu karangan bunga itu sendiri, lalu menyebarkannya. Sehingga, orang bisa membaca ucapan yang tertera pada tiap-tiap karangan bunga itu, yang semuanya bernada lucu-lucu. Bunga-bunga itu ternyata seolah-olah sedang menertawakan diri sendiri, menertawakan sebuah kekalahan yang memang mau diapain lagi, namanya sudah kalah…. Pada akhirnya, bunga-bunga yang dipersoalkan oleh sebagian kelompok orang itu ternyata justru pertama-tama bukan ditujukan kepada pihak penerima. Melainkan, bunga-bunga itu —kalau kita lihat fotonya satu per satu yang beredar di sosmed— sebenarnya ditujukan untuk kesenangan dan hiburan pihak pengirimnya sendiri, sebagai bentuk lucu-lucuan, main-main, dengan berbagai ucapan yang aneh-aneh; dari 'undangan pernikahan' hingga berbagai plesetan dan lawakan lainnya. Dan, hal itu pun ternyata justru semakin membuat sebagian orang, kelompok-kelompok tertentu, yang merasa terganggu, terancam, terintimidasi, semakin merasa gimanaaa…gitu. Lho, wong kalah kok malah tertawa. Bersuka ria dengan bunga-bunga. Foto-foto. Mestinya kan sedih dan menangis tersedu-sedu. Terpuruk menyesal di pojokan. Lagi-lagi, ini jelas ndak benar! Tapi, seperti kata kakek pecinta bunga sahabat sang bocah dalam cerpen Kuntowijoyo tadi, "Menangis adalah cara yang sesat untuk meredakan kesengsaraan. Kenapa tidak tersenyum, Cucu? Tersenyumlah. Bahkan, sesaat sebelum orang membunuhmu. Ketenangan jiwa dan keteguhan batin mengalahkan penderitaan. Mengalahkan, bahkan kematian…." Ah, seandainya bunga-bunga itu sejak awal dibiarkan saja —tapi, apa mungkin? Dari aromanya saja, bunga-bunga dengan aneka warna yang indah itu kadang memang bisa meresahkan. Bunga mawar di malam Jumat misalnya, bikin bulu kuduk merinding. Bunga memang bisa menjadi apa saja, bermakna apa saja, ditafsirkan sebagai apa saja. Ya, politik bunga itu sungguh subversif. Kabar terakhir, mereka membakar bunga-bunga itu….

EDHOPAJU
MJN/JAKARTA

Kamis, 21 Juni 2018

Drama Politik Kaum Hipokrisi yang Tak Kunjung usai.

“Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung,biaya sewa, harga sepatu, dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membencipolitik. Si dungu tidak tahu bahwa, dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.” (Bertolt Brecht) Bertolt Brecht adalah salah seorang penyair jerman, penentang keras kediktaktoran rezim Hitler (Nazi). Dewasa ini, ada fenomena baru dikalangan generasi muda, sebuah slogan, mungkin. Para generasi muda khususnya mereka yang mengecap pendidikan diperguruan tinggi di berbagai kota besar Indonesia, oleh mereka banyak sudah wadah-wadah, organisasi, kelompok, atau komunitas diluar kampus (ekstra kampus) dibangun. Kelompok-kelompok tersebut dibangun dengan berbagai latar belakang yang berbeda, entah itu kelompok kedaerahan, keagamaan, kekeluargaan, ataupun kesukuan dan sebagainya. Didalam kelompok-kelompok kecil tersebut, tidak begitu banyak mahasiswa yang terlibat. Mereka yang terlibat, tentu juga dipengaruhi oleh berbagai banyak hal. Namun, kondisi tersebut merupakan suatu kemajuan dari upaya mengaktualisasikan dirinya didalam kehidupan mahasiswanya, tidak peduli faktor apa yang mempengaruhinya. Namun, ketika kalangan mahasiswa tersebut diajak untuk mendiskusikan soal kondisi sosial dan politik daerah terlebih soal kondisi bangsa ini, mereka justru mengatakan bahwa kelompok mereka (mahasiswa) tersebut bukan kelompok yang dibangun untuk membicarakan politik. Seolah-olah politik seperti racun yang berbahaya. Memang tidak semua dari mereka yang berjalan kaku yang terbentur dengan aturan-aturan formal kelompoknya. Jika disinggung soal sense of crisis mereka melakukan pembelaan, namun tetap saja bersikap ambigu, dan cenderung naïf. Disamping kelompok tersebut, ada kelompok-kelompok mahasiswa yang begitu getol berbicara soal politik, tetapi cukup pragmatis dan cenderung oportunis. Diluar dari kelompok-kelompok tersebut, ada kelompok independen, mereka adalah kelompok-kelompok diskusi, kelompok minoritas yang secara konsisten mempertahankan independensinya dari pengaruh kepentingan politik. Namun, kelompok tersebut tidak sedikit mengalami hambatan ataupun kendala, entah itu terbatasnya kalangan mahasiswa yang terlibat, ataupun persoalan-persoalan lain, karena mereka meletakkan nilai-nilai perjuangannya berdasarkan nilai-nilai kebersamaan (kolektif kolegial). Di hongkong, belakangan ini telah terjadi gelombang demonstrasi yang cukup besar dan konsisten. Mereka secara Konsisten memperjuangkan hak penuh terhadap proses pemilihan langsung. Pada 1998 negara Inggris menyerahkan kedaulatan hongkong terhadap Tiongkok. Hingga saat ini, masyarakat hongkong merasakan ketidaknyaman terkait demokrasi palsu yang diciptakan tiongkok. Hingga akhirnya, para masyarakat pro-demokrasi memutuskan untuk melakukan perlawanan dengan turun ke jalan, melalui pemboikotan pusat-pusat perekonomian dunia. Saat ini, pasca 16 tahun reformasi, kita seolah-olah diingatkan kembali pada kediktaktoran rezim orde baru. Pada masa itu, tentu peran mahasiswa atau pun pemuda begitu besar. Gerakan-gerakan moral tersebut seolah semakin memudar. Pada 2012 terjadi gelombang demonstrasi yang cukup besar, terkait penolakan kenaikan harga bbm, gerakan tersebut cukup membekas hingga pemerintah membatalkan niatnya tersebut . Di tahun 2013, wacana kenaikan harga bbm kembali menjadi polemik, dan disambut dengan gelombang demonstrasi, namun kenaikan harga bbm tidak terbendung dan berlaku hingga saat ini. Peranan kelompok mahasiswa/pemuda tersebut patut diapresiasi, melalui gerakan-gerakan moral yang telah dibangun,ditengah arus modernisasi saat ini,tentu tidak sedikit dari mereka yang dengan sadar mengorbankan waktu, tenaga, pikiran bahkan materi. Tentu mereka adalah manusia-manusia yang sadar, bahwa perubahan tidak akan pernah terjadi, jika sekiranya mereka hanya duduk dan terbuai dengan teori-teori di ruangan kelas mereka. Tentu mereka sepakat dengan Bertolt Brecht, dan sadar bahwa kaum buruh, anak yang putus sekolah, kaum miskin kota, pedagang-pedagang kecil, para lanjut usia, dan kita, tidak akan mendapatkan perbaikan hidup yang layak jika tidak melakukan perlawanan terhadap penguasa-penguasa yang culas, yang mementingkan dirinya maupun golongannya. Belakangan ini, konstelasi politik dalam negeri mengalami pergolakan begitu tinggi. Drama politik kembali dipertontonkan oleh elit-elti politik (kaum hipokrisi). Tiada hal lain selain kekuasaan yang diperebutkan. Kontestasi politik tersebut diperankan oleh 2 kubu (kekuatan politik) dalam bentuk koalisi, ada yang menamakan dirinya Koalisi Indonesia Hebat dan yang lainnya menamakan diri Koalisi Merah Putih. Mereka menamakan koalisi yang mereka bangun begitu puitis, dan seolah-olah begitu nasionalis. Pasca pilpres 2014, kontestasi politik menjadi begitu sengit. Pilpres yang dimenangkan oleh koalisi Indonesia hebat, seakan menciptakan dendam tersendiri bagi koalisi merah putih. Mulai dari gugatan soal hasil pilpres, revisi UU MD3, hingga pengesahan RUU Pilkada, yang mengembalikan pilkada kepada DPR.Pengembalian Pilkada terhadap DPR tentu merupakan sebuah dekadensi demokrasi. Hal tersebut tentu menegaskan bahwa demokrasi yang telah dibangun, dan sedang bertumbuh telah dicederai oleh egosentris para kaum hipokrisi. Banyak reaksi penolakan yang muncul, hingga wacana untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Memang pada kenyataannya, pemilihan langsung, tidak menelan biaya yang sedikit. Banyak praktek-praktek kotor yang terjadi, entah itu politik uang, kampanye hitam, dan lainnya. Namun tidak bisa dipungkiri dengan diberlakukannya pemilihan langsung, Indonesia telah tumbuh sebagai Negara yang menjunjung tinggi demokrasi, walaupun masih dalam proses pembelajaran menuju Negara demokrasi yang dewasa. Seolah-olah gerakan reformasi yang tidak sedikit menelan korban, bahkan masih ada 13 aktivis hingga saat ini belum ditemukan dan dinyatakan hilang, seakan proses tidak mendapat perlakuan yang bijak dari para penyelenggaraNegara kita.Pengesahan RUU Pilkada telah menjadi bukti, bagaimana mereka-mereka yang haus kekuasaan rela menodai demokrasi itu sendiri. Apa yang bisa kita harapkan dari mereka?. Tentu harapan masih tetap dan akan ada, terlebih munculnya kepemimpinan populis yang diperlihatkan Jokowi, bersama koalisi Indonesia hebat, dan dengan dukungan relawan, kita tentu menaruh harapan terhadap perbaikan bangsa kedepannya. Namun, tidak mutlak dan tidak ada jaminan yang konkret dari mereka. Disatu sisi dukungan koalisi mereka melalui parlemen yang kurang memadai, di sisi lain, oknum-oknum dalam lingkaran koalisi mereka masih memiliki catatan hitam masa lalu, dan tidak menjamin bahwa mereka akan berjuang secara total demi kepentingan rakyat. Bahkan kaum hipokrisimengatakan bahwa politik itu dinamis dan fleksibel. Kita hanya bisa berharap pada gerakan-gerakan yang dibangun berdasarkan moral, berdasarkan keterpanggilan kita terhadap perbaikan nasib bangsa. Kepada para pemuda/i, mahasiswa/i, kaum cendikiawan, dan manusia-manusia Indonesia yang tetap dan masih rindu terhadap perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Kita masih memiliki hak untuk memperjuangkan hak kita.

Oleh:edho paju
Mahasiswa fakultas hukum
Unifersitas sultan agoeng tirtayasa jakarta

Rabu, 06 Juni 2018

SISTEM PERNIKAHAN ADAT MANGGARAI DAN MENELISIK "MAKNA BELIS"

Dalam beberapa versi cerita rakyat, kata Manggarai terbentuk dari bahasa Bima (NTB), yakni persenyawaan kata Manggar: Jangkar, dan Rai: lari (ini dari segi fonetis pembentukan kata). Namun ada versi lain yang menjelaskan, bahwa nama itu diberikan orang Goa dan Tallo dari Sulawesi Selatan ketika melakukan ekspansi kekuasaan ke Nuca Lale (MANGGARAI). Meski asal-usul kata itu masih simpang siur, namun sebenarnya kata “Manggarai” menunjuk pada sebuah kelompok etnik yang memiliki kesadaran dan identitas sendiri, dengan sebuah bahasa bernama Bahasa Manggarai. (Bustan: 2006, 20-21) Dari mana asal-usul orang Manggarai? Ada ragam versi berdasarkan cerita rakyat dan bukan sebuah dokumen tertulis. Misalnya, orang Kuleng pertama-tama mendiami daerah Mandosawu, kemudian menyebar ke wilayah Mano, Sita, Riwu dan Cibal. Ada juga yang menyatakan bahwa penduduk asli Manggarai bernama orang Ru’a, yakni penduduk asli keturunan Pongkor yang leluhurnya bernama Rutu dan anaknya bernama Okong. Di samping itu, disinyalir ada juga suku pendatang dari Minangkabau (Bonengkabo), Sumba, Ende. (Lawang: 1999, Jehaun: 2002). Dalam makalah ini kami akan membicarakan salah satu aspek dari kebudayaan Manggarai yakni sistem perkawinan: 2. Peran Adat Manggarai 2.1 Dasar, tujuan dan bentuk-bentuk pernikahan adat  Dasar pernikahan adat Manggarai adalah cinta laki-laki dan perempuan yang ingin dilembagakan dalam sebuah institusi yang bernama keluarga. Dalam beberapa ungkapan digambarkan bagaimana seorang laki-laki memperjuangkan cintanya untuk memperoleh si jantung hati; wa’a wae toe lelo, usang mela toe kira (demi cinta, banjirpun tak dihiraukan, hujan pembawa penyakitpun diacuhkan); bahkan demi cinta, sotor wae botol agu ata mbeko (meminta bantuan dukun untuk menggaet gadis impian). Tujuan perkawinan adat Manggarai terungkap lewat beberap ungkapan; pertama, kudut beka weki one-beka salang pe’ang, artinya untuk mendapat keturunan. Anak dilihat sebagai pelanjut subsistensi keluarga yang terungkap lewat pernyataan, eme wakak betong asa-manga waken nipu tae, eme muntung pu’u gurung-manga wungkutn te ludung ( Bambu tua mesti mati, mesti diganti dengan bambu tunas-tunas muda). Dalam upacara Nempung atau Wagal (peresmian pernikahan secara adat), terungkap doa begini: “ ra’ok lobo sapo-renek lobo kecep, borek cala bocel-ta’i cala wa’i” (duduk berhimpun di atas tungku api, uduk berderet-deret bagai tutupan periuk, membuang air besar mengenai betis-buang air besar mengenai kaki). Artinya, doa meminta keturunan. Kedua, pernikahan adat juga bertujuan untuk menambah keeratan jalinan kekerabatan antar keluarga besar. Ketiga, perkawinan bertujuan untuk kebahagiaan pasangan yang menikah itu. Itu tersembul dari pernyataan, kudut ita le mose di’as ise wina-rona (agar suami istri hidup sejahtera). Sifat perkawinan adat Manggarai terungkap oleh ungkapan, acer nao-wase wunut (tak terpisahkan) dan wina rona paka cawi neho wuas-dole neho ajos (pernikahan itu menyatukan secara abadi). Dalam adata Manggarai terdapat tiga jenis pernikahan yakni pernikahan Cangkang atau pernikahan antar klen atau suku, pernikahan Tungku dan Cako atau pernikahan dalam klen/ intra-klen. Pernikahan cako terbagi atas dua; cako sama ase kae atau cako sama wa’u, ada pula yang disebut cako cama salang (pernikahan yang terjadi dalam lingkup kesukuan tertentu, atau dalam satu garis keturunan). Pernikahan cangkang amat bersesuaian dengan tradisi Gereja yakni suatu pernikahan yang bertujuan untuk membentuk kekerabatan baru (woe nelu agu ine ame weru), sehingga terjadi keterjalinan kekerabatan karena pernikahan dengan suku-suku lain. Sedangkan pernikahan Tungku bertujuan untuk menjaga hubungan kekeluargaan yang telah terjalin dalam satu garis biologis agar tidak terputus. Ada beberapa macam tungku, pertama, tungku cu/ tungku dungka atau pernikahan antara laki-laki dari saudari dengan anak gadis saudara (cross cousin). Kedua, tungku sa’i/tungku ulu atau (pernikahan antara anak laki-laki saudari dengan anak saudar laki-laki dalam satu garis keturunan). Ketiga, istilah lain; tungku anak de due, tungku salang manga, tungku neteng nara, atau juga tungku dondot. Untuk mengetahui suatu pernikahan disebut tungku atau tidak maka diperlukan suatu penceritaan kembali suatu genealogi keluarga yang disebut turuk empo. Pernikahan tungku cu sangat dilarang oleh Keuskupan Ruteng dan Gereja Katolik pada umumnya. 2.2 Tahap-tahap dalam pernikahan adat Manggarai secara umum Pertama, Cumang Cama Koe artinya laki-laki dan perempuan bertemu di mana sang pemuda membawa tanda cinta misalnya cincin, maka ada suatu kejadian yang disebut tukar kila (tukar cincin). Pihak laki-laki (calon anak wina) menemui pihak perempuan (calon anak rona) untuk membuat pra-kesepakatan mengenai pernikahan, belis, mas kawin (paca). Bila terjadi kesepakatan, maka hubungan itu dibawa pada jenjang selanjutnya. Kedua, Weda Rewa Tuke Mbaru. Proses ini mencakup; pengikatan, masuk minta, masuk rumah permpuan membawa sirih-pinang yang dalam bahas adat disebut “pongo” atau “ ba’cepa”. Tahap ini lazim disebut “Tuke Mbaru”. Tahap ini menjadi momen peresmian pertunangan. Dalam acara pongo kedua pihak mendelegasikan pembicaraan adat pada sesorang yang disebut “Tongka/Pateng” (jubir). Juru bicara pihak wanita disebut “tongka tiba” sedangkan juru bicara pihak laki-laki disebut “ tongka tei.” Dalam proses inilah belis and paca dibicarakan. Jika terjadi kesepakatan, maka apa yang diminta pihak wanita akan dipenuhi dalam proses selanjutnya. Ketiga, Uber/ Pedeng Pante. Tahap ini ditandai dengan pemberian belis sebagian kecil sesuai dengan kemampuan anak wina. Umber ini juga disebut cehi ri’i-wuka wancang-radi ngaung (peresmian pernikahan adat karena sebagian belis sudah dibayar). Filosofi dibalik belis adalah “bom salang tuak-maik salang wae teku tedeng.” Artinya: keluarga yang baru dibentuk itu bagaikan mata air yang tidak akan berhenti seperti mengalirnya air dan bukan seperti jalan pohon enau yang “air”nya berhenti. Maksudnya; dalam perjalanan hidup mereka kelak akan membayar segala tunggakan belisnya dengan cara-cara adat yang berlaku hingga akhir hayat. Keempat, upacara podo. Upacara ini merupakan upacara menghantar (podo) pengantin ke rumah pengantin pria. Dengan ini, ia sudah menjadi anggota suku (wa’u) laki-laki dan harus megikuti tata hidup keluarga si pria (ceki). Dalam tahap ini juga pihak perempuan member “wida” kepada keluarga baru. “Wida” merujuk pada “widang” yakni pemberian perlengkapan rumah tangga dari pihak keluarga wanita misalnya kain adat, perlengkapan tidur, barang-barang dapur. Sesi pamungkas dari “podo” adalah upacara “pentang pitak”, yakni upacara pembebasan si istri dari segala keterikatannya dengan keluarga asal. Ritual yang dijalankan yakni: menginjak telur di depan rumah adat (Gendang/tembong). Ini menjadi tanda inisiasi si wanita ke dalam tatanan hidup si laki-laki. 2.3 Budaya Belis dan paca Belis/ paca itu merupakan seperangkat mas kawin yang diberikan oleh anak rona ( keluarga mempelai laki-laki) kepada anak wina (keluarga mempelai perempuan) yang biasanya berdasarkan atas kesepakatan pada saat pongo (ikat). Yang dimaksud seperangkat mas kawin di sini adalah seng agu paca (seng = uang; paca = hewan berupa kerbau dan kuda). Dalam bahasa adat pernikahan Manggarai, uang biasa disebut dengan menggunakan term kiasan seperti kala (daun sirih), one cikang (dalam saku), one mbaru (dalam rumah); sedangkan untuk hewan disebut dengan menggunakan term kiasan seperti peang tana (di luar rumah). Semua pembicaraan yang berkaitan dengan jumlah belis yang harus diberikan oleh pihak laki-laki terhadap pihak keluarga perempuan dibicarakan pada saat pongo. Ketika itu terjadi proses tawar menawar antara tongka (juru bicara) dari pihak anak rona dan anak wina tentang jumlah belis. Mempelai perempuan memberikan patokan belis yang harus ditanggapi oleh keluarga mempelai laki-laki berupa tawar-menawar sebelum adanya keputusan final. Kadang tidak ditemukanya kesepakatan dan apabila kesepakatan tidak ditemukan, maka acara itu ditunda lagi. Setelah semuanya mencapai kesepakatan, ada waktu yang telah ditentukan untuk menyerahkan mas kawin itu pada saat acara adat yang disebut coga seng agu paca . Di mana semua hal menyangkut mas kawin yang telah dibicarakan dan diputuskan bersama (pada tahap pernikahan sebelumnya yaitu pada saat pongo) akan diserahkan oleh pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Adat coga seng agu paca merupakan inti/ puncak sebagai bukti tanggung jawab keluarga laki-laki dalam melunasi belis kepada keluarga perempuan. Momen inilah yang menjadi tolak ukur sampai sejauh manakah kesiapan, kemampuan kelurga mempelai laki-laki dalam urusan pernikahan itu. Mengapa belis atau “Paca” harus “dibayarkan” dalam pernikahan adat Manggarai? Pertama-tama belis atau “paca” bukan hanya suatu penetapan melainkan suatu pengukuhan kehidupan suami istri. Ada dua unsur pokok: anak rona (penerima mas kawin) dan anak wina (pemberi mas kawin). Telah dikatakan bahwa filosofi dasarnya adalah “salang wae teku tedeng” (jalan mata air) dan bukan “salang tuak” (jalan tuak enau). Itu berarti relasi pernikahan yang akan dibentuk bukan hanya sesuatu yang bersifat temporal saja (untuk sementara waktu), melainkan relasi pernikahan itu akan berdampak pada suatu hubungan “woe nelu” atau kekerabatan yang berkelanjutan sampai pada generasi-generasi berikutnya. Belis menjadi semacam “tunggakan” yang menjadi kewajiban pihak “anak wina” kepada “pihak anak rona.” Filosofi lain yang tersembul dalam ungkapan “le Mbau teno” artinya, belis atau paca akan diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya (anak rona) sembari menanti hasi kerja suami istri. Jika terjadi “sida” (permintaan sejumlah uang atau hewan) kepada pihak anak rona, maka itu harus berdasarkan “momang” atau belaskasih si pihak pemberi belis (anak wina). Hal itu terungkap dalam peribahasa, “pase sapu-selek kope, weda rewa-tuke mbaru.” Pemberian pihak “anak rona” kepada “anak wina” berasal dari suatu konsolodasi internal keluarga mereka untuk meenanggung permintaan “anak wina” itu. Formulasi permintaan belis dalam upacara “Umber” sebelum peresmian adat misalnya; 2 ekor kerbau ditambah dengan 5 ekor kuda serta uang 40 juta. Misalnya disanggupi secara tertentu dalam; 1 ekor kerbau, 2 ekor kuda dan 1 ekor kerbau (kaba ute/ khusus untuk dimakan “lebong”). Biasanya permintaan yang tertugn sebagai “paca atau belis” harus disanggupi pada saat pengesahan pernikahan adat, yakni saat “Nempung” atau “wagal.” Namun sekalai lagi pada saat itu bukan suatu sistem “bayar tuntas” karena merujuk pada filosofi “wae teku tedeng” atau mata air abadi. Bagi pasangan yang dikukuhkan dalam pengukuhan adat dikenakan peribahasa: “du pa’ang le mai-cako agu reha lesak penong pa’ang.” (suatu pesta meriah yang melibatkan seluruh kampung). Si perempuan disanjung-sanjung dengan ritual “sendeng atau sompo.” Terbersit bahwa dalam upacara ini ada penghargaan terhadap martabat wanita dan keluarganya. Jawaban atas permintaan belis ada dua: pertama, untuk menyatakan kesanggupan atas tuntutan adat ada tuturan adat sbb: “ho’o ca libo, dumpu ca sora mata, titut nggitu deng hitu, o hae gereng sala = hanya ada satu kolam kecil, kudapati satu udang kecil, terimalah dulu, sambil mencari yang lain kemudian.” Itu berarti belis merupakan suatu kelanjutan yang menandai hubungan kekerabatan “Woe-Nelu.” Belis bukan “beli mati” melainkan suatu budaya yang melanggengkan hubungan itu. “Sida” (tuntutan adat) dari pihak peminta belis secara berkelanjutan akan meminta respon dari pihak penerima belis. Kedua, untuk memohon pengertian baik pihak wanita karena si laki-laki tidak mampu; “eme tenang laku lalo, retang nanggong du kakor lalong. Eme nuk laku kasi asi, one ritak laing, momang koe, cala di’a diang, baeng koe, cala jari tai.” Intinya memohon pengetian baik dari pihak wanita agar tuntutan adat diperlunak mengingat hidup bukan hanya hari ini, mungkin besok keluarga ini akan menjadi baik. 3. Refleksi filosofis Nilai-nilai filosofis pernikahan adat Manggarai dapat digambarkan dalam beberapa ungkapan berikut: Pertama, pernikahan mengungkapkan kebutuhan dasar manusia untuk berada bersama dengan Yang Lain dalam suatu ranah kehidupan yang sejahtera, subur dan berkembang, seperti ungkapan “saung bembang ngger eta, wake seler ngger wa”. Kedua, pernikahan bertujuan agar manusia dapat melanjutkan subsistensi dirinya lewat keturunan. Seperti suatu ungkapan seorang suami, “wua raci tuke, lebo kala ako” (: istriku sudah hamil). Ketiga, pernikahan membuka sosialitas manusia agar terhubung dengan Orang Lain dan kelompok lain sehingga terjalinlah suatu kekeluargaan dan persaudara'an manusia seperti ungkapan “cimar neho rimang, cama rimang rana, kimpur kiwung cama lopo (persaudaraan itu ibarat lidi yang tak mudah dipatahkan, kuat seperti batang enau)” Keempat, pernikahan merupakan ruang pembentukan keluarga yang nantinya akan menjadi ruang transimisi nilai budaya dan moral, seperti tanggung jawab dan jiwa besar. Itu tersembul dalam ungkapan “Nai nggalis tuka Ngengga (ke'arifan dan jiwa besar)” Atau ungkapan “Mese bekek, langkas nawa” (pribadi yang bertanggung jawab dan bermoral). Ke enam, pernikahan menjadikan kebebasan manusia terlembagan dalam suatu tatana moral dan etika, seperti menghargai perempuan yang sudah bersuami. Seperti ungkapan “lopan pado olo, morin musi mai (sudah ada yang punya).”  4. Epilog: Tantangan dan peluang Apakah tantangan sekaligus peluanh yang dihadapi Gereja Katolik khususnya Dioses Ruteng berkaitan dengan pernikahan adat Manggarai? Pertama, tantangan seperti;  Nikah Tungku Cu dilarang Gereja karena tidak sesuai dengan ajaran moral iman dan menjadi halangan nikah dalam hukum Gereja.  Banyak urusan pernikahan sakramental ditunda lantaran adat belum beres padahal pengukuhan sakramental lebih penting.  Budaya “sida” atau tuntutan adat yang berlebihan dapat menjurus pda pemiskinan oleh pihak peminta belis (anak rona). Adapun peluang seperti:  Pernikahan adat merupakan suatu ruang pelestarian nilai-nilai penghargaan terhadap kemanusiaan dan sosialitas manusia yang mengandung di dalamnya juga nilai-nilai yang diakui Gereja seperti norma bahwa pernikahan itu “suci, utuh dan tak terceraikan.”  Keluarga merupakan ruang transmisi nilai moral dan kultur dan disisi lain juga menjadi “gereja domestik” untuk membentuk anak-anak dalam terang Injil.  Edho paju Mahasiswa fakultas hukum,unifersitas sultan ageng tirtayasa jakarta. Jakarta/5/18

Selasa, 05 Juni 2018

PILKADA rasa OTT

KABAR operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon kepala daerah atau kepala daerah petahana yang berkerabat dengan pasangan calon terus membayangi rangkaian penyelenggaraan pilkada serentak  27 Juni 2018 lalu. 


Pemberitaan beberapa kasus OTT lebih menghentak ketimbang kampanye yang digelar pasangan calon. Kemunculan beberapa calon yang terjerat kasus  korupsi telah memicu polemik berkepanjangan terkait penundaan proses penegakan hukum, wacana penggantian pasangan calon, hingga usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 


Polemik muncul karena perbedaan sudut pandang antara politisi dan publik terkait praktik perang melawan korupsi di satu sisi dan hakikat pilkada di sisi lain. Sebagian politisi menganggap ada muatan politik yang bertujuan menjegal kemenangan pasangan calon dalam praktik penegakan hukum terhadap mereka. Sebaliknya, publik memandang ada muatan politis ketika politisi dan pejabat yang merangkap menjadi pengurus partai ngotot menunda penegakan hukum terhadap pasangan calon berdalih menjaga marwah dan kondusivitas pilkada. 


 Itulah sebabnya mereka mengusulkan menunda penegakan hukum hingga penghituangan suara selesai dilakukan. Di mata publik, penundaan semacam ini selain dipandang sebagai pintu darurat penyelematan kepentingan partai  juga merupakan bentuk penafian atas prinsip semua orang berkedudukan sama di muka hukum. Pilkada yang menyedot dana yang besar tidak menjadi alasan pembenar terjadinya korupsi. Alih-alih melonggarkan penegakan hukum, perang melawan korupsi harus digencarkan menjelang pilkada agar perhelatan demokrasi ini tidak dijadikan inkubator perilaku korup. 


Sayangnya tindakan melayani gejala menguat dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan pasangan calon. Pandangan tadi menjadi bias bila disandingkan dengan kehendak publik yang ingin menjadikan pilkada sebagai bagian dari mekanisme memutus mata rantai korupsi demi menghadirkan pemerintahan yang bersih. Ada kehendak kuat untuk menginfuskan udara murni ke dalam saraf-saraf pemerintahan ketika pilkada digelar. 

Karena itu, harapan publik bukan menunda penegakan hukum atas pasangan calon, namun menuntut partai politik menciptakan sebuah mekanisme untuk menyeleksi dan menominasikan kandidat yang bersih dan (diyakini) bisa membersihkan pemerintahan daerah. Itulah sebabnya, alih-alih memelihara marwah dan menjaga kondusivitas pilkada, penundaan pemeriksaan terhadap pasangan calon dikhawatirkan hanya mengalihkan persoalan dan membuatnya menjadi kian rumit. 

Apa yang terjadi jika pasangan calon yang disangka melakukan tindak korupsi menang dalam pilkada kemudian terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan ? Jika pasangan calon yang bermasalah menang tentu saja akan membuat partai atau gabungan partai pengusung senang karena mereka tidak kehilangan segalanya. Namun tidakkah ini benar-benar merusak marwah pilkada? Terhadap kemungkinan ini tidak bisa mempersalahkan pemilih sepenuhnya, sebab di beberapa daerah yang pasangan calonnya terlibat kasus korupsi berlangsung pula perang opini dan pembelokan wacana. 

Ada narasi yang dibangun bahwa petahana yang terjerat korupsi tidak sepenuhnya jahat, namun jebakan hukumlah yang membuat mereka harus terseret ke penjara. Ada narasi lain yang dibangun, yang kesemuanya meringankan petahana bermasalah, dan membalikannya sebagai pejuang yang tidak beruntung. Bahkan ada narasi yang terasa amat nyinyir, bahwa petahana yang terjerat OTT bukan karena berbuat salah semata, namun karena dia ketiban apes. Kemunculan narasi semacam ini sungguh aneh, namun dalam politik semua kemungkinan akan terjadi sejauh mendekatkan tujuan politisnya. 


Bahkan bila tukang tambal ban saja jika akan membeli ban baru tidak menghendaki ban bocor, namun dalam pilkada logika sederhana semacam ini terlalu sulit dipraktikan. Akar masalah Restu petinggi partai dan kesanggupan logistik menjadi wild card dalam pencalonan. Tanpa salah satu dari keduanya, sehebat apa pun seseorang tidak akan lolos menjadi pasangan calon, kecuali jika memiliki keberanian yang cukup untuk maju dari jalur perseorangan. 


Sayangnya mekanisme yang diberlakukan partai politik dalam menyeleksi dan menominasikan kandidat tidak sepenuhnya terbuka. Konstituen hanya menjadi penonton, untuk kemudian menjadi pemandu sorak ketika keputusan partai tentang pasangan calon yang diusung keluar. Padahal jika konstituen dilibatkan sejak awal, kejernihan mata partai dalam meneropong bakal calon yang potensial bermasalah akan terbantu. Pun popularitas bakal calon secara alamiah turut teruji.

 Lebih dari itu, ketika konstituen merasa ikut meloloskan pencalonan, akan sulit bagi mereka untuk tidak ikut memenangkannya. Sayangnya jalan ini tidak kunjung ditempuh partai politik. Kalaupun ada partai yang menggelar konvensi, tidak melibatkan konstituen. Entah apa alasan sebenarnya, namun boleh jadi karena sebagian partai menempatkan tokoh yang dinisbatkan sebagai ikon partai memiliki "sabda pandhita ratu". 

Inilah wajah lembut mesianisme politik yang sulit dikikis. Tidak ada proses politik yang murah. Bahkan biaya politik akan bertambah ketika prosedur dan mekanisme demokrasi dijalankan. Namun selain mahal, demokrasi pun bila dijalankan dengan benar dan transparan memiliki karakter yang dapat mencegah beroperasinya dana siluman. Kunci untuk membuka tabir beroperasinya dana siluman hanya keterbukaan dan pelibatan publik sebanyak mungkin, sebab semakin gelap jalan politik peluang terjadinya penyimpangan kian terbuka. 

Korupsi ibarat "gumpalan lemak" yang merusak organ partai. Untuk mengurangi gerakan organ partai, praktikan demokrasi internal partai, dan libatkan publik dalam mekanisme dan kerja partai. Hanya proses semacam ini yang akan membuat mesin partai bekerja optimal, termasuk dalam menyaring dan menominasikan kandidat.

Edho paju

Mahasiswa unifersistas sultan agoeng tirtayasa jakarta