Selasa, 25 September 2018
DEMOKRASI DAN KEBODOHAN YANG MEMBODOHI
Jumat, 21 September 2018
"KAU" YANG TAK TERLIHAT JANGAN TAMBAH SATU LAGI
Aku menikmati saat-saat itu;
perjumpaan dua dunia.
Kau bawa sesuatu dari duniamu,
yang jauh tak terjamah..
dan aku bingkiskan beberapa potong kata dari keseharianku,
tertiup sajak bernada magis menembus tipisnya kelambu jagadmu..
Memang,
segelintir sahabat lain mencibir..
mereka bilang pertemanan kita
tabu
Harusnya,
aku hanya dengan sesamaku..
Kau,
mestinya hanya dengan sebangsamu..
Jangan bertemu, berteman,
apalagi bercampur..
Tabu..
Aku hanya menjawab dengan gurauan kecil..
Bukankah pertemanan berarti,
menjangkau-yang-tak-terjangkau:
diri pribadi,
orang lain,
ciptaan,
termasuk juga makhluk-lain-dunia?
Bantahan mereka, jelas:
ini bukan pertemanan,
tapi perselingkuhan melawan iman!!
Ufh!!
Masuk telinga kiri..
keluar juga di telinga yang sama..
Anjing menggonggong,
khalifah tinggal memberi tulang..
Beres, tho?
...
Tapi,
toh aku merasa terganggu juga..
Akhir-akhir ini..
...
Kau kelewat banyak berbisik..
Entah kenapa, aku jadi terusik.
Terusik untuk peduli..
Awalnya satu..
Dua kali..
Dan akhirnya lagi dan lagi-lagi...
...
Aku juga kelewat banyak meminta..
Entah kenapa, kau selalu memberi
tanpa pernah mengharap imbalan..
Menerawang..
Melihat masa depan..
Mengartikan mimpi..
Hhhh...
...
Aku tahu,
kebersamaan ini tak bisa kudapatkan di warung pojok,
dengan ramai debat diskusi filosofis teman-teman sekampus..
Pun di antara sesama pecinta filter, kopi dan kompiang;
mereka tak bisa mengisi kekosongan yang kau tinggalkan..
Tapi,
aku ingin sejenak berhenti..
Semoga kau mengerti..
...
Bukan karena tabu,
juga bukan karena kita sudah tak cocok lagi..
...
Biarkan aku sejanak dewasa,
untuk bisa memahami..
Biarkan aku menikmati sepenggal waktu hidupku yang tak abadi,
untuk bisa mencerna
kenapa ini hanya terjadi di antara kita; kau dan aku,
dan segelintir orang..
...
Aku belum bisa yakin,
apakah ceritanya akan lain,
andaikan dulu kita satu dunia
dan kau bukan makhluk tak kasat mata..
Tapi,
bila kau ingin tahu,
apa sepotong sembahku setiap fajar
setahun belakanngan,
tak apa-apa:
"Tuhan,
aku ingin punya lima indra saja..
Tolong, jangan tambah satu lagi...
Amin."
Kemayoran baru,jakarta pusat.jakarta/20/09/18
Senin, 03 September 2018
INDONESIA DALAM SELIMUT KORUPSI
HUMANISME TRAGEDI
umulbuldan fantastika
kuda besi mewah sekali
tidak padan sebulan gaji
mandat hebat leher bertali
singgahsana cerucuk besi
satu entiti dalam hierarki
sesat berautonomi
rakus lahap monopoli peribadi
dominasi hadiah-hadiah berupa ufti
manusia berkepala jerung berlidah ular
tamak gelojoh kerbau pendek
fundamental oportunisme
hidangan bawah meja
membuat senyum menampakkan gigi
segulung ijazah sandiwara di dinding
sembunyi hakikat diri
seorang pengamal korupsi
Kasak Kusuk Negeriku indonesia
Oleh:edho paju
Bukan maksud menghina
Bukan , bukan negara yang anjing
Namun hukum yang kurang adil
Dimana yang kaya diatas segalanya
Dan yang miskin dijadikan sumber derita ..
Apa ini yang dimaksud Negara
Pancasilah bukan hanya rumusan
Ataupun tulisan ...
Ini adalah pondasi yang diperlukan untuk indonesia,Kenapa, kenapa yang tenar malah jadi duta..
Atau yang cantik jadi segalanya ..
Yang tercelah malah jadi raja
Yang memberi motivasi berhadiah penjara
Dimana keadilan .. ??
Sila kedua itu diperlukan ..
Janggan diabaikan ...
... atau ini hanya untuk rakyat kecil
Yang berpangkat bebas melanggar dogma dogma negara ...
Derajat dipentingkan ..
Belaskasih dan kesadaran hilang, tiada
Tiada yang tau .. namun
Apakah logikamu masih jernih
Apakah masih bisah berfungsi ..
Woey , woey , woey ...
Kehidupan tiada yang imortal gan .
Kematian pastikan datang ...
Apa pangkat dan gelarmu dibawa keakhirat ..
Atau kekayaanmu, Bahkan selir selir cantikmu
Tidak .. tidak akan ...
Agama tidak sebecanda itu kawan
Disini aku menulis ..
Mungkin karna aku lelah dengan gosip ataupun berita berita
Ini suaraku ...
Jangan jadikan dendam membara
Aku hanya ingin keadilan ..
Karna aku atau, aku tak ber-uang seperti para koruptor
Ataupun penjabat penjabat yang kotor ...
Aku hanya rakyat kecil ..
Namun aku tau tentang
Arti dari sila kedua
Aku masih , masih inggat dalam pelajaran sekolah ...
Sukarno-hatttaYang mengorbankan segalanya demi masa depan negara ...
Merekah berpeluk teguh dalam agama ...
Yang menggangap semuah agama saudara, bahkan mereka ikhlas, nyawanya melayang
demi negara ...
Mereka mampu mempersatukan
Beberapa banyak agama .
Dan memperkuat tali perasatuan diantara pulau pulau di indonesia ..
Bhineka tunggalika
Conto nyata, pahamilah .....
Tentang arti dari kemanusiaan ..
Tentang arti dari keadilan yang mereka tegaskan ...
Dimana Keadilan
Oleh:edho paju
Berkali kali kumemaki.
Berkali kali kumerutuki.
Tentang keadaan yang semakin carut marut.
Tentang pertiwi yang mungkin mulai mengeriput.
Oh Indonesia ku.
Apa yang sedang kau rasakan sekarang.
Kenapa di dalammu hanya berisikan para pembual saja
Yang hanya bisa mengotori dan merusak indah alammu.
Oh Nyonya pertiwi.
Tak bosankah kau mendengar jerit sakit kaum marjinal.
Yang rumah dan pekerjaan nya di rampas paksa, oleh penguasa yang mengatasnamakan
pembangunan raksasa.
Oh garudaku, tak janggalkah kau melihatnya, pria gendut berpakaian rapih yang tertawa
terbahak bahak di antara perut perut yang lapar. Di antara luka luka yang melebar. Dan Di
antara mayat mayat yang terkapar.
Dimana keadilan ?
yang namanya tertulis jelas dalam pancasila. Kemana harus mengadu.
Teriak kami tak terdengar.
Pudar menjadi samar.
Hilang dalam desingan peluru. yang sering kali nyasar.
Oh merah putihku, Teruslah berkibar dengan gagah di atas sana. Sebagai tanda kami
baik baik saja. Sebagai satu-satunya alasan kami untuk bangga. Sebagai pengingat
bahwa bumi kami (Indonesia) sangatlah kaya.
Hai Koruptor dan manusia manusia kotor lain nya.
Nyenyakkah tidurmu ??
Minggu, 26 Agustus 2018
NEGERI DALAM SELIMUT HOAX
Pada saat ini, hoax tidak hanya bisa dipublikasikan oleh penguasa atau politikus berpengaruh semata, sebab kini setiap orang bisa menciptakan dan menyebarkan berita dan opini yang mereka buat ke seluruh dunia, hanya dengan beberapa ketukan ujung jari. Tentu, kenyataan ini semakin menambah intensitas produksi dan peredaran hoax di tengah-tengah kita. Tapi bagaimanapun, semua hoax diciptakan dengan tujuan yang tak jauh berbeda. Sebuah imperium atau penguasa menjadikan hoax sebagai alat untuk merebut kekuasaan atau untuk mempertahankannya, atau agar semakin kaya, kuat dan jaya. Begitupun hoax diciptakan oleh warga sipil untuk memperoleh pengakuan publik, popularitas, dan meraup sebanyak mungkin materi.
Nah, setelah kita menyaksikan betapa dahsyatnya pengaruh buruk hoax, dan bahwa kini ia telah sangat mudah tersebar sedemikian merata, menyusup masuk ke sudut-sudut kehidupan kita, mulai dari ruang politik, ekonomi, sosial, keagamaan, dan bahkan hiburan, maka tak ada pilihan lain yang bisa kita lakukan selain berperang melawan hoax. Sebab jika hoax dibiarkan tanpa perlawanan, maka orang akan meyakini bahwa hoax itu adalah perkara yang haqq, dan akhirnya kita terjebak dalam kubangan yang menyengsarakan. Satu contoh, seorang calon pemimpin gencar menciptakan hoax untuk mencitrakan dirinya sebagai dewa penyelamat, lalu kita pun termakan hoax itu lantas dengan lugu memilihnya sebagai pemimpin, maka jelas selanjutnya kita akan hidup dalam ketidak-tenangan selama kepemimpinannya. Tapi bagaimana mestinya kita berperang melawan hoax?
Sebetulnya, hal pertama yang kita butuhkan adalah kepala dingin, sebab setiap hoax diciptakan dengan kemampuan untuk membakar dan meledakkan emosi. Jika kita tidak memakai kepala dingin dan nalar yang jernih, maka kita tidak akan bisa merespons hoax dengan tepat. Untuk memahami hal ini, mari kita lihat, hal apakah yang paling banyak di share dan di komentari orang di sosial media? Tentu konten yang dibangun dengan bahan yang bisa membakar emosi, bukan yang dibangun dengan menyalakan nalar. Malah, konten-konten ilmiah yang penuh dengan analisa dan data-data akurat sangat sepi peminat. Berbeda dengan konten yang berisi luapan emosi, muatan politik, ideologi, dan fanatisme. Untuk konten-konten tipe kedua ini, seringkali tanpa terasa kita share dan komen, tanpa terlebih dahulu menelisik kebenaran berita dari sumber utamanya.
Maka, di hadapan berita-berita yang membakar emosi itulah sebenarnya kualitas nalar seseorang diuji; apakah ia bisa menghadapinya dengan kepala dingin layaknya orang yang berakal sehat, atau malah menghadapinya secara emosional layaknya orang kesurupan? Di zaman pertarungan politik dan pemikiran yang sudah terpolarisasi sedemikian rupa seperti sekarang ini, sudah barang tentu orang akan hilang kesadarannya manakala ada isu yang bisa menguntungkan pihak sendiri dan bisa merugikan pihak lawan; ia langsung akan share sebanyak-banyaknya tanpa mau tahu sebelumnya apakah berita itu haqq ataukah hanya hoax. Sialnya, jika kebiasaan seperti ini sudah menjadi sindrom yang menyelimuti seisi negeri, maka sudah pasti negeri itu jauh dari kata maju dan berperadaban luhur.
Rabu, 22 Agustus 2018
Nyanyian malam
Malam, nyanyikan lagu senandung kesejukan
Sumber merdu suara kiacauan
Tempat bunga-bunga bermekaran
Memberi sangkar para musafir liar.
Sabtu, 18 Agustus 2018
FEMINISME,KEKUATAN PEREMPUAN TATKALAH MEREKA HARUS MENUNTUT BICARA PADA DUNIA
" Kami tidak meminta untuk diistimewakan atau berusaha merebut kekuasaan tertentu".Yang sebenarnya kami inginkan adalah sederhana, bahwa, mereka mengangkat kaki mereka dari tubuh kami dan membiarkan kami berdiri tegap sama seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan (Sarah Grimke, 1837)
Gerakan feminis dimulai sejak akhir abad ke- 18, namun diakhiri abad ke-20, suara wanita di bidang hukum, khususnya teori hukum, muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi sosiologi feminis, filsafat feminis dan sejarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita dikemudian hari. Ketika itu para perempuan menganggap ketertinggalan mereka disebabkan oleh kebanyakan perempuan masih buta huruf, miskin dan tidak memiliki keahlian. Karenanya gerakan perempuan awal ini lebih mengedepankan perubahan sistem sosial dimana perempuan diperbolehkan ikut memilih dalam pemilu. Tokoh-tokoh perempuan ketika itu antara lain Susan B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan Marry Wollstonecraft. Bertahun-tahun mereka berjuang, turun jalan dan 200 aktivis perempuan sempat ditahan, ketika itu. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar. Walaupun pendapat feminis bersifat pliralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriacal. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh idiologi pembuat keputusan, dan idiologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. Sifat patriacal dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesederajatan gender. Kesederajatan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku. Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarchal. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan, karena segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, namun lebih kepada upaya (manusia) untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan. Seratus tahun kemudian, perempuan-perempuan kelas menengah abad industrialisasi mulai menyadari kurangnya peran mereka di masyarakat. Mereka mulai keluar rumah dan mengamati banyaknya ketimpangan sosial dengan korban para perempuan. Pada saat itu benbih-benih feminsime mulai muncul, meski dibutuhkan seratus tahun lagi untuk menghadirkan seorang feminis yang dapat menulis secara teorityis tentang persoalan perempuan. Adalah Simone de Beauvoir, seorang filsuf Perancis yang menghasilkan karya pertama berjudul The Second Sex. Dua puluh tahun setelah kemunculan buku itu, pergerakan perempuan barat mengalami kemajuan yang pesat. Persoalan ketidakadilan seperti upah yang tidak adil, cuti haid, aborsi hingga kekerasan mulai didiskusikan secara terbuka. Pergerakan perempuan baik di tahun 1800-an maupun 1970-an telah membawa dampak luar biasa dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Tetapi bukan berarti perjuangan perempuan berhenti sampai di situ. Wacana-wacana baru terus bermunculan hingga kini. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama, berbeda dengan perjuangan kemerdekaan atau rasial. Musuh perempuan seringkali tidak berbentuk dan bersembunyi dalam kamar-kamar pribadi. Karenya perjuangan kesetraan perempuan tetap akan bergulir sampai kami berdiri tegap seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan. Hal-hal yang berperan mengakibatkan subordinasi terhadap wanita, yaitu: 1. Klasifikasi yang didasarkan pada gender 2. Pilihan-pilihan politik yang diberikan 3. Pengaturan-pengaturan institusional yang tersedia. Menurut Deborah L. Rhode, ada tiga komitmen sentral feminis, yaitu: 1. Tingkat politis, mengupayakan kesederajatan antara pria dan wanita. 2. Tingkat substantive, mengangkat isu gender sebagai focus analisis dengan untuk merumuskan kembali praktek hukum yang selama ini mengesampingkan, tidak menghargai dan meremehkan kepentingan wanita. 3. Tingkat metodologis, mempersiapkan kerangka kerja dunia yang menggunakan pengalaman (wanita) yang ada guna mengidentifikasi transformasi sosial yang mendasar bagi tercapainya kesedarajatan gender sepenuhnya. Nilai-nilai yang secara tradisional berkaitan erat dengan wanita dihargai, dan setiap strategi perubahan struktur sosial yang akan dilakukan tidak sekedar memadukan wanita kedalam struktur yang telah dibentuk menurut pandangan pria. ALIRAN-ALIRAN FEMINISME Feminisme liberal Apa yang disebut sebuah feminism liberal adalah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka “persaingan bebas” dan punya kedudukan setara dengan lelaki. Feminisme liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “di dalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai kesetaraan setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara” Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf sebagai “Feminisme Kekuatan” yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki. Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria. Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal. Feminisme radikal Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideology “perjuangan separatisme perempuan”. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang “radikal”. Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “di dalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”. Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. “The personal is political” menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Feminisme post modern Ide posmo – menurut anggapan mereka – ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur social. Feminisme anarkis Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. Feminisme Marxis Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus. Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja. Feminisme sosialis Sebuah faham yang berpendapat “Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme”. Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender. Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini hendakmengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan. Feminisme postkolonial Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.” Feminisme Nordic Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial Negara TOKOH DALAM FEMINISME 1. Foucault Meskipun ia adalah tokoh yang terkenal dalam feminism, namun Foucault tidak pernah membahas tentang perempuan. Hal yang diadopsi oleh feminism dari Fault adalah bahwa ia menjadikan ilmu pengetahuan “dominasi” yang menjadi miliki kelompok-kelompok tertentu dan kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain, menjadi ilmu pengetahuan yang ditaklukan. Dan hal tersebut mendukung bagi perkembangan feminism. 2. Naffine (1997:69) Kita dipaksa “meng-iya-kan” sesuatu atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam relasi-relasi dan efek kuasa didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng “iya”kan keinginan orang lain, tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan tingkah laku. Dan hal ini mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa. 3. Derrida (Derridean) Mempertajam fokus pada bekerjanya bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks (tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog sehari-hari) yang mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya “dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
Oleh:edhopaju
Sumber:dirangkum dari berbagai sumber terkait.
KOPI ASIN
Dia bertemu dengan gadis itu di sebuah pesta, gadis yang menakjubkan. Banyak pria berusaha mendekatinya. Sedangkan dia sendiri hanya seorang laki² biasa. Tak ada yang begitu menghiraukannya. Saat pesta telah usai, dia mengundang gadis itu untuk minum kopi bersamanya. Walaupun terkejut dengan undangan yang mendadak, si gadis tidak mau mengecewakannya.
Mereka berdua duduk di sebuah kedai kopi yang nyaman. Si laki² begitu gugup untuk mengatakan sesuatu, sedangkan sang gadis merasa sangat tidak nyaman. "Ayolah, cepat. Aku ingin segera pulang", kata sang gadis dalam hatinya. Tiba² si laki² berkata pada pelayan, "Tolong ambilkan saya garam. Saya ingin membubuhkan dalam kopi saya." Semua orang memandang dan melihat aneh padanya. Mukanya kontan menjadi merah, tapi ia tetap mengambil dan membubuhkan garam dalam kopi serta meminum kopinya.
Sang gadis bertanya dengan penuh rasa ingin tahu kepadanya,"Kebiasaanmu kok sangat aneh?". "Saat aku masih kecil, aku tinggal di dekat laut. Aku sangat suka ber-main² di laut, di mana aku bisa merasakan laut... asin dan pahit. Sama seperti rasa kopi ini",jawab si laki². "Sekarang, tiap kali aku minum kopi asin, aku jadi teringat akan masa kecilku, tanah kelahiranku. Aku sangat merindukan kampung halamanku, rindu kedua orangtuaku yang masih tinggal di sana", lanjutnya dengan mata berlinang. Sang gadis begitu terenyuh. Itu adalah hal sangat menyentuh hati. Perasaan yang begitu dalam dari seorang laki² yang mengungkapkan kerinduan akan kampung halamannya. Ia pasti seorang yang mencintai dan begitu peduli akan rumah dan keluarganya. Ia pasti mempunyai rasa tanggung jawab akan tempat tinggalnya. Kemudian sang gadis memulai pembicaraan, mulai bercerita tentang tempat tinggalnya yang jauh, masa kecilnya, keluarganya... Pembicaraan yang sangat menarik bagi mereka berdua. Dan itu juga merupakan awal yang indah dari kisah cinta mereka. Mereka terus menjalin hubungan. Sang gadis menyadari bahwa ia adalah laki² idaman baginya. Ia begitu toleran, baik hati, hangat, penuh perhatian... pokoknya ia adalah pria baik yang hampir saja diabaikan begitu saja. Untung saja ada kopi asin !
Cerita berlanjut seperti tiap kisah cinta yang indah: sang putri menikah dengan sang pangeran, dan mereka hidup bahagia... Dan, tiap ia membuatkan suaminya secangkir kopi, ia membubuhkan sedikit garam didalamnya, karena ia tahu itulah kesukaan suaminya.
Setelah 40 tahun berlalu, si laki² meninggal dunia. Ia meninggalkan sepucuk surat bagi istrinya:"Sayangku, maafkanlah aku. Maafkan kebohongan yang telah aku buat sepanjang hidupku. Ini adalah satu²nya kebohonganku padamu---tentang kopi asin. Kamu ingat kan saat kita pertama kali berkencan? Aku sangat gugup waktu itu. Sebenarnya aku menginginkan sedikit gula. Tapi aku malah mengatakan garam. Waktu itu aku ingin membatalkannya, tapi aku tak sanggup, maka aku biarkan saja semuanya. Aku tak pernah mengira kalau hal itu malah menjadi awal pembicaraan kita. Aku telah mencoba untuk mengatakan yang sebenarnya kepadamu. Aku telah mencobanya beberapa kali dalam hidupku, tapi aku begitu takut untuk melakukannya, karena aku telah berjanji untuk tidak menyembunyikan apapun darimu... Sekarang aku sedang sekarat. Tidak ada lagi yang dapat aku khawatirkan, maka aku akan mengatakan ini padamu: Aku tidak menyukai kopi yang asin. Tapi sejak aku mengenalmu, aku selalu minum kopi yang rasanya asin sepanjang hidupku. Aku tidak pernah menyesal atas semua yang telah aku lakukan. Aku tidak pernah menyesali semuanya. Dapat berada disampingmu adalah kebahagiaan terbesar dalam hidupku. Jika aku punya kesempatan untuk menjalani hidup sekali lagi, aku tetap akan berusaha mengenalmu dan menjadikanmu istriku walaupun aku harus minum kopi asin lagi."
Sambil membaca, airmatanya membasahi surat itu. Suatu hari seseorang menanyainya, "Bagaimana rasa kopi asin?", ia menjawab, "Rasanya begitu manis."..
#kopi asin sang penulis
Untuk apa mencita hal yg manis...asin..juga perlu kaan..???
By:edo paju